Sabtu, 23 Juli 2011

MembLok Situs-Situs MenggunaKan DNS


Cara memblokir situs negatis atau situs ilegal lainnya dengan cara menggunakan layanan gratis dari OpenDns, Anda bisa menerapkan cara ini pada komputer apa saja, misal komputer di rumah, kantor, warnet, sekolah, universitas, rumah sakit, dan lain sebagainya.

1. Silahkan ke www.OpenDns.com
 
2. Setelah sampai di situs OpenDns.com , klik tombol Get Started 
3. Kemudian klik gambar computer yang tampil di halaman berikutnya.



4. Pada Halaman berikutnya, Pilih jenis system operasi komputer Anda ( Dalam contoh
ini yang saya pilih adalah windows XP )
Pilih Jenis system operasi komputer Anda.

5. Dalam Contoh di atas kita menggunakan windows XP, silahkan anda ke Control Panel pada komputer Anda, klik tombol start, kemudian setting, kemudian control panel.

6. Kemudian bila menu control panel sudah terbuka, pilih Network Connections

7. Kemudian Pilih Local Area Connections / LAN

8. Kemudian, Klik Tombol Properties

9. Lalu pilih klik tulisan Internet Protocol (TCP/IP) , setelah itu tekan tombol properties

Klik TCP IP , kemudian tekan tombol properties
10. Kemudian pada kolom Preferred DNS server and Alternate DNS server, isi dengan IP : Preferred DNS server :208.67.222.222 , Alternate DNS server :208.67.220.220
(gambar)


Anda tidak perlu khawatir atau takut settingan akses internet anda berubah, melakukan perubahan ini tidak berpengaruh kepada akses internet Anda. Bila anda menggunakan speedy di kolom tersebut biasanya sudah terisi dengan IP address seperti ini : 202.134.0.155 dan 202.134.2.5 ., silahkan anda ganti IP address yang sudah ada di kolom tersebut dengan IP address dari OPENDNS, yakni Preferred DNS server :
208.67.222.222 Alternate DNS server : 208.67.220.220
Ubah IP address yang sudah ada ke Preferred DNS server :208.67.222.222 , Alternate
DNS server :208.67.220.220

11. Kemudian Silahkan bikin account di OpenDNS ( lihat gambar )
- Pada kolom username : silahkan pilih username anda
- Pada kolom email : isi dengan alamat email address anda.
- Pada kolom password : isi dengan password anda
- Pada kolom confirm password : isi lagi dengan password anda
- klik create account.

Form pembuatan account di OpenDNS akan tampil isilah dengan data anda
12. Lakukan konfirmasi

Setelah Anda selesai membuat account di OpenDNS, anda akan menerima email konfirmasi dari OpenDNS, silahkan anda buka email dari OpenDNS  tersebut, dan Anda harus mengklik link konfirmasi yang ada di email tersebut.

Anda harus membuka email yang anda terima, dan Klik link konfirmasi yang ada di
email tersebut.

13. Silahkan login ke account anda di open DNS
Setelah Anda login ke account anda di openDNS, klik tombol ( menu) Network,
kemudian masukkan alamat IP address Anda di situ, bila Anda belum mengetahui alamat IP address Anda, silahkan keh ttp://www.s emu abis n is .com/ip untuk mengetahui alamat IP address Anda.
14. Kemudian Langkah Terakhir, Blokir situs Porno
Silahkan anda klik tombol Setting di halaman member area Open Dns, Kemudian klik
tulisan Block Categories

Di halaman member area OpenDNS klik tombol setting, kemudian klik tulisan lock
Categories

15. Silahkan pilih situs-situs apa saja yang ingin Anda Block, Klik atau beri tanda
centang untuk website yang ingin anda blokir, untuk memblokir website porno , beri
tanda centang pada kategori : Adult Themes,Pornography,S exu ality,Lin gerie/B ik ini,
danNu d ity. Setelah selesai klik tombol Apply. Dalam waktu kurang dari 5 menit ,
komputer Anda sekarang sudah tidak bisa lagi mengakses situs-situs porno.


Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita yang tidak mau nurani kita hancur karena situs-
situs yang tak bermoral,,,